Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK
Endar berjanji tetap bekerja profesional, meskipun sempat terjadi polemik dalam proses pengembaliannya ke Polri. Ia akan bekerja sesuai dengan kewenangannya dan menghormati kewenangan pimpinan KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dikembalikan ke Polri sejak April 2023 lalu. Endar bisa kembali ke KPK karena rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas setelah banding administrasi ke Presiden Joko Widodo.
Endar kembali ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023) Pukul 17.17 WIB. Ia langsung disambut oleh sejumlah pegawai KPK. Endar ingin menghadap pimpinan KPK, tetapi batal karena hanya ada dua pimpinan yang berada di gedung KPK.