Partai Buruh Pertanyakan Jumlah DPT Luar Negeri
Partai Buruh mempertanyakan selisih DPT luar negeri dan data pekerja migran yang mencapai lebih dari 2 juta.
JAKARTA, KOMPAS β Partai Buruh meminta Komisi Pemilihan Umum kembali memutakhirkan data pemilih di luar negeri. Sebab, ada selisih jumlah pemilih di luar negeri dengan data pekerja migran yang signifikan. Tanpa perbaikan, jutaan pekerja migran dikhawatirkan berpotensi kehilangan hak pilihnya akibat tidak terdaftar di daftar pemilih tetap.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Senin (3/7/2023), mengatakan, hasil pencermatan Partai Buruh terhadap daftar pemilih tetap (DPT) menemukan ada keanehan dalam jumlah pemilih di luar negeri. Dalam DPT yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih luar negeri berjumlah 1.750.474 orang. Jumlah ini dinilai tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya pemilih di luar negeri.