logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPartai Buruh Pertanyakan...
Iklan

Partai Buruh Pertanyakan Jumlah DPT Luar Negeri

Partai Buruh mempertanyakan selisih DPT luar negeri dan data pekerja migran yang mencapai lebih dari 2 juta.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Partai Buruh meminta Komisi Pemilihan Umum kembali memutakhirkan data pemilih di luar negeri. Sebab, ada selisih jumlah pemilih di luar negeri dengan data pekerja migran yang signifikan. Tanpa perbaikan, jutaan pekerja migran dikhawatirkan berpotensi kehilangan hak pilihnya akibat tidak terdaftar di daftar pemilih tetap.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Senin (3/7/2023), mengatakan, hasil pencermatan Partai Buruh terhadap daftar pemilih tetap (DPT) menemukan ada keanehan dalam jumlah pemilih di luar negeri. Dalam DPT yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih luar negeri berjumlah 1.750.474 orang. Jumlah ini dinilai tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya pemilih di luar negeri.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan