logo Kompas.id
Politik & HukumRaih Gelar Doktor di Leiden,...
Iklan

Raih Gelar Doktor di Leiden, Jakob Tobing Tekankan UUD 1945 Konstitusi Hidup

Menjelang ulang tahun ke-80, Jakob Tobing meraih gelar doktor dari Universitas Leiden, Belanda. Ia menulis disertasi tentang esensi reformasi konstitusi Indonesia.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 1 menit baca
Mantan Ketua Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR Jakob Tobing meraih gelar doktor dari Universitas Leiden, Belanda, Rabu (28/6/2023) malam. Jakob menulis disertasi setebal 600 halaman dengan judul “Remaking the 'Negara Hukum': The Essence of the 1999-2002 Constitutional Reform in Indonesia”.
DOKUMENTASI PRIBADI

Mantan Ketua Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR Jakob Tobing meraih gelar doktor dari Universitas Leiden, Belanda, Rabu (28/6/2023) malam. Jakob menulis disertasi setebal 600 halaman dengan judul “Remaking the 'Negara Hukum': The Essence of the 1999-2002 Constitutional Reform in Indonesia”.

JAKARTA, KOMPAS - Mantan Ketua Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Jakob Tobing meraih gelar doktor dari Universitas Leiden, Belanda. Mengusung disertasi terkait proses amendemen UUD 1945 dari Oktober 1999 hingga Agustus 2002, Jakob menegaskan bahwa UUD 1945 merupakan konstitusi yang hidup. Namun, Pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dipertahankan.

”Tetapi, isinya itu harus kita terapkan dengan sebaik-baiknya dan kalau diterapkan sebaik-baiknya ternyata ada kekeliruan, ya, harus kita perbaiki. Kalau perlu, perbaikannya itu bukan hanya sekadar dalam undang-undangnya, peraturan pelaksanaannya, tapi pada inti sari undang-undang dasar itu sendiri,” tutur Jakob dihubungi sesaat seusai menerima gelar doktor pada Rabu (28/6/2023) malam.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan