logo Kompas.id
Politik & HukumKian Tergerusnya Integritas...
Iklan

Kian Tergerusnya Integritas KPK

KPK yang pernah tersohor sebagai ”pulau” integritas terus tergerus oleh ulah dari dalam lembaga antirasuah tersebut. Hal itu disebut sebagai imbas revisi UU KPK dan faktor kepemimpinan KPK saat ini.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 0 menit baca
Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (6/7/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (6/7/2020).

Kabar tak sedap seolah tak berhenti muncul dari Komisi Pemberantasan Korupsi di masa kepemimpinan Firli Bahuri. Mulai dari pimpinannya yang bergantian dilaporkan karena pelanggaran kode etik kini berlanjut ke bawahannya yang juga terindikasi kuat melanggar kode etik, bahkan pidana. Integritas yang dulu selalu dijunjung tinggi oleh lembaga antirasuah tersebut kini tampak mulai tergerus.

Pada Senin (19/6/2023), Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan hasil penelusurannya atas laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dewas KPK memutuskan melanjutkan laporan atas Tanak ke sidang etik menyusul temuan komunikasi Tanak dengan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite, pihak yang beperkara dengan KPK.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan