logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolri Evaluasi Ujian Praktik...
Iklan

Polri Evaluasi Ujian Praktik SIM, Terutama Ujian Berkendara Zig-zag

Polri akan mengevaluasi ujian praktik berkendara zig-zag dan pola angka delapan untuk memperoleh SIM C. Untuk menghindari perjokian, pengenal wajah juga akan diterapkan pada ujian SIM.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Petugas memberi contoh keterampilan berkendara dalam ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C di Polres Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018). Pemberian SIM hanya bagi yang lulus ujian dapat menurunkan risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas memberi contoh keterampilan berkendara dalam ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C di Polres Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018). Pemberian SIM hanya bagi yang lulus ujian dapat menurunkan risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menindaklanjuti arahan Kepala Polri, Korps Lalu Lintas Polri akan mengevaluasi ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi atau SIM, khususnya ujian berkendara zig-zag dan berkendara mengikuti pola angka delapan yang selama ini diterapkan untuk penerbitan SIM C. Evaluasi dilakukan untuk melihat relevansi ujian praktik tersebut tanpa mengabaikan aspek keselamatan berlalu lintas.

Hal itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (22/6/2023), di Mabes Polri, Jakarta. Yusri mengatakan, Kapolri telah meminta agar ujian praktik untuk memperoleh SIM yang dianggap masyarakat tidak relevan dievaluasi kembali.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan