logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden Jelaskan Alasan...
Iklan

Presiden Jelaskan Alasan Perpanjangan Libur Idul Adha

Dengan telah disetujui Presiden Jokowi, maka libur hari raya Idul Adha akan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Juni 2023.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo menyetujui perpanjangan libur Idul Adha 2023 dari semula hanya sehari, yakni pada 29 Juni, menjadi tiga hari, yakni 28-30 Juni. Perpanjangan libur disetujui untuk mendorong geliat perekonomian, utamanya di daerah.

”Ya itu, kan, harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya, di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan,” ujar Presiden Jokowi seusai meninjau harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan