logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPersidangan Diharapkan Ungkap ...
Iklan

Persidangan Diharapkan Ungkap Fakta Baru dari Korupsi Proyek Menara BTS

Kejagung tak menutup kemungkinan adanya dugaan TPPU terhadap para tersangka dugaan korupsi proyek menara BTS 4G di Kemenkominfo. Persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan dapat mengungkap fakta baru.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Politisi Partai Nasdem yang juga Menkominfo Johnny G Plate, di Jakarta, Selasa (22/10/2019).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Politisi Partai Nasdem yang juga Menkominfo Johnny G Plate, di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik Kejaksaan Agung belum menutup pintu terhadap kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang oleh para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Diharapkan persidangan yang akan segera berjalan dapat mengungkap fakta baru terkait hal itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, di Jakarta, Rabu (21/6/2023), mengatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya alat bukti yang bisa mengarahkan para tersangka tersebut dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang. Jika ditemukan alat bukti, penyidik tetap bisa memprosesnya dalam berkas perkara yang berbeda.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan