KPK Telisik Dugaan Pungli di Rutan KPK yang Mencapai Rp 4 Miliar
Dewan Pengawas KPK diharapkan bisa menjelaskan temuan pungutan liar di rumah tahanan KPK itu secara tuntas. KPK turut diminta agar transparan dalam mengungkap temuan tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Terkait dengan dugaan adanya pungutan liar di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi, kini KPK tengah mencari dugaan keterlibatan kepala rumah tahanan tersebut. Dugaan pungli itu terungkap setelah Dewan Pengawas KPK menemukan nilai pungli sebesar Rp 4 miliar di rutan itu, setelah memproses laporan dugaan pelanggaran etik. KPK menegaskan dugaan ini akan ditelisik hingga tuntas.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. βJadi, temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani dan saat ini masih pada proses penyelidikan,β katanya di Jakarta, Selasa (20/6/2023).