STRATEGI PEMILU 2024
Banyak Bakal Caleg Terdaftar Ganda
Selama satu bulan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal caleg, KPU menemukan banyak bakal caleg ganda. Setiap temuan akan dikonfirmasi ke partai politik setelah proses verifikasi administrasi usai.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F12%2Fc9bf7168-b964-42e8-a4aa-055791279287_jpg.jpg)
Petugas melakukan verifikasi bakal calon legislatif yang didaftarkan Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan di kantor Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Jumat (11/5/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah partai politik terindikasi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif pada lebih dari satu daerah pemilihan, satu lembaga perwakilan, bahkan telah didaftarkan parpol lain. Kegandaan bakal caleg menunjukkan tak optimalnya fungsi rekrutmen sekaligus pragmatisme parpol.
Kegandaan bakal calon anggota legislatif ditemukan melalui analisis kegandaan yang dilakukan pada tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal caleg. Tahapan verifikasi ini dimulai sejak 15 Mei dan akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang. Puluhan bakal caleg ganda setidaknya ditemukan di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "Banyak Bakal Caleg Terdaftar Ganda".
Baca Epaper Kompas