logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKorupsi Politik Jadi Salah...
Iklan

Korupsi Politik Jadi Salah Satu Prioritas Reformasi Hukum

Tim percepatan reformasi hukum meminta agar para calon yang ikut berkontestasi di Pemilu mendeklarasikan asetnya. Selain itu, dana kampanye dilaporkan untuk mencegah masuknya uang secara tidak wajar.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
(Kiri ke kanan) Ketua tim percepatan reformasi hukum kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi Yunus Husein, anggota tim percepatan reformasi hukum Dadang Trisasongko, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, dan Anggota tim percepatan reformasi hukum Bambang Harymurti seusai beraudiensi di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

(Kiri ke kanan) Ketua tim percepatan reformasi hukum kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi Yunus Husein, anggota tim percepatan reformasi hukum Dadang Trisasongko, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, dan Anggota tim percepatan reformasi hukum Bambang Harymurti seusai beraudiensi di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim percepatan reformasi hukum kluster kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi memprioritaskan empat persoalan yang perlu segera ditangani, yakni masalah korupsi di bidang politik, penegakan hukum, sumber daya alam, dan anggaran. Untuk mencegahnya, tim mendorong agar ada pembatasan transaksi uang tunai.

Ketua tim percepatan reformasi hukum kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi Yunus Husein mengatakan, terkait dengan persoalan politik, timnya meminta agar para calon yang ikut berkontestasi di Pemilu mendeklarasikan asetnya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan