Penyelesaian Masalah Pekerja Migran Perlu Mengacu Konsensus ASEAN
Migrant Care menilai, landasan pembicaraan khusus bilateral terkait masalah pekerja migran Indonesia di Malaysia mesti mengacu modalitas kedua negara sebagai anggota ASEAN, seperti konsensus dan deklarasi ASEAN.
JAKARTA, KOMPAS โ Migrant Care menilai, sudah seharusnya ada pembicaraan khusus bilateral mengenai masalah pekerja migran Indonesia di Malaysia. Landasan pembicaraan mesti mengacu modalitas yang sudah dimiliki Indonesia dan Malaysia sebagai anggota ASEAN. Modal dimaksud semisal Konsensus ASEAN tentang Pelindungan Pekerja Migran dan deklarasi-deklarasi ASEAN yang baru saja disepakati di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
โTerkhusus, misalnya, soal portabilitas jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran. Kita tahu, di ASEAN Summit di Phnom Penh (Kamboja) bulan November 2022 disepakati adanya deklarasi ASEAN tentang Portabilitas Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran di kawasan ASEAN,โ kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu (10/6/2023).