Buntut Kasus Sekretaris MA, KPK Akan Panggil Paksa Hakim Agung Prim Haryadi
Surat pemanggilan KPK terhadap hakim agung akan disampaikan juga ke Ketua MA. Tujuannya agar Ketua MA ikut memerintahkan hakim agung hadir penuhi panggilan KPK. Jika tidak, hakim agung seperti Prim akan dipanggil paksa.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi bakal panggil paksa hakim agung Prim Haryadi yang sudah dua kali tidak datang memenuhi panggilan menjadi saksi untuk Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan yang sudah menjadi tersangka. Prim berjanji akan datang memenuhi panggilan KPK pada pekan depan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ia tidak tahu alasan Prim belum hadir memenuhi panggilan KPK. Karena itu, KPK akan memanggil lagi dengan harapan Prim memenuhi panggilan. Jika tidak hadir juga, KPK bakal memanggil paksa.