Pemalsuan Dokumen Jadi Celah Perdagangan Orang yang Belum Teratasi
Untuk mengatasi TPPO, celah pemalsuan dokumen untuk penerbitan paspor bagi calon pekerja harus ditutup. Hingga kini, pemalsuan dokumen itu tidak berhasil ditangani pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkap bahwa sejak dibentuk pada 2008, Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO tidak pernah berjalan efektif. Pemalsuan dokumen untuk penerbitan paspor bagi calon pekerja migran yang menjadi celah TPPO masih sulit ditutup karena diduga ada keterlibatan oknum di pemerintahan.
Guna mengatasi perdagangan orang, pemerintah tak cukup hanya merestrukturisasi Gugus Tugas TPPO. Akan tetapi, pemerintah juga perlu mengevaluasi seluruh kinerja kementerian/lembaga terkait dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.