Ikrar Setia 76 Warga Binaan Terorisme Disambut Skeptis Pengkaji Terorisme
Ikrar setia kepada NKRI diyakini sebagai tahap akhir proses deradikalisasi warga binaan kasus terorisme. Namun, pengkaji terorisme dari Universitas Malikussaleh, Aceh, Al Chaidar, skeptis terhadap klaim itu.
BOGOR, KOMPAS — Sebanyak 76 warga binaan tindak pidana terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023). Pengucapan ikrar setia disebut sebagai tahap akhir dalam proses deradikalisasi sebagai warga binaan kasus terorisme.
Ke-76 warga binaan terorisme yang berikrar setia kepada NKRI tersebut berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur (72 orang), Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur (2 orang), dan Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung (2 orang). Selain menyanyikan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya”, para warga binaan kasus terorisme tersebut juga melakukan penciuman bendera dan penandatanganan ikrar setia dengan disaksikan banyak pihak.