logo Kompas.id
Politik & HukumProgram Ekonomi Syariah...
Iklan

Program Ekonomi Syariah Didorong Masuk Dalam Penganggaran Pembangunan Daerah

BSI telah menyalurkan pembiayaan ke sektor halal ”value chain” lebih dari Rp 18 triliun pada 2023 yang terdiri dari pembiayaan ke subsektor makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik, serta mode.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 0 menit baca
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan penghargaan juara umum Anugerah Adinata Syariah 2023 kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Gedung The Tower, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Dalam penganugerahan Adinata Syariah tahun ini, 10 kategori penghargaan diperebutkan oleh 25 provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Timur berhasil meraih juara umum atas prestasinya yang hampir selalu masuk  5 besar di setiap kategori.
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan penghargaan juara umum Anugerah Adinata Syariah 2023 kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Gedung The Tower, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Dalam penganugerahan Adinata Syariah tahun ini, 10 kategori penghargaan diperebutkan oleh 25 provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Timur berhasil meraih juara umum atas prestasinya yang hampir selalu masuk 5 besar di setiap kategori.

JAKARTA, KOMPAS — Roda pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus bergulir dengan sejumlah capaian positif. Pangsa aktivitas usaha syariah tahun 2022 tercatat 45,66 persen terhadap perekonomian nasional atau meningkat 3,45 persen dari tahun 2021. Ke depan, program ekonomi syariah diharapkan dapat masuk dalam kerangka perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutan pada acara Anugerah Adinata Syariah 2023, di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Dalam acara pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah di Indonesia tersebut, Wapres menegaskan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak terlepas dari kontribusi berbagai unsur pemangku kepentingan yang ada di dalamnya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan