logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJadi Tersangka Kasus Korupsi, ...
Iklan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan

Sekretaris MA Hasbi Hasan ajukan praperadilan ke PN Jaksel untuk menguji sah atau tidak penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Hingga saat ini, Hasbi belum ditahan oleh KPK.

Oleh
HIDAYAT SALAM, DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 0 menit baca
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Permohonan praperadilan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023).

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan Hasbi meski telah menetapkan Hasbi sebagai tersangka kasus korupsi.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan