Menko Polhukam: Ada Bukti Percakapan untuk Telusuri Aliran Dana Korupsi Menara BTS
Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, penyidik Kejagung memang sudah mengantongi bukti yang cukup dan kuat terkait keterlibatan Menkominfo Johnny G Plate. Selain dokumen dan surel, juga rekaman.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung memang sudah mengantongi bukti yang cukup dan kuat terkait keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G. Kejagung disebut sudah mengantongi bukti baik berupa dokumen, surat, barang bukti elektronik, maupun rekaman percakapan sejumlah pejabat penting saat membagikan proyek tersebut.
Bukti rekaman percakapan antarpejabat yang terlibat dalam kasus itu diharapkan dapat digunakan untuk membongkar aliran dana dalam dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih itu. Selain rekaman dan percakapan, dokumen lain yang sudah dikantongi di antaranya terkait keterlambatan penyelesaian, pembangunan proyek di bawah target, dan proyek yang sudah dibangun tidak sesuai spesifikasi awal.