logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRatusan WNI Menjadi Korban...
Iklan

Ratusan WNI Menjadi Korban Perdagangan Orang

Sejak 2020, Polri telah mengungkap 406 perkara dengan 1.390 korban. Adapun jumlah pelaku tindak pidana yang sedang ataupun sudah menjalani proses hukum sebanyak 519 orang.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Jumpa pers tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Selasa (16/5/2023).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jumpa pers tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Selasa (16/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ratusan warga negara Indonesia atau WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Sebanyak 25 WNI kini masih berada di Bangkok, Thailand, untuk menunggu pemulangan kembali ke Tanah Air, sementara 226 WNI kini berada di Filipina dengan perkara serupa.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Selasa (16/5/2023), mengatakan, saat ini terdapat 25 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang yang kini berada di Bangkok, Thailand. Jika sebelumnya diberitakan terdapat 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diselamatkan dan dibawa ke Thailand, ternyata terdapat 5 WNI lain yang juga berhasil kabur dari lokasi perusahaan dan menuju ke Thailand.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan