STRATEGI PEMILU 2024
Parpol Kerahkan Kekuatan Maksimal
Sebanyak 17 dari 18 parpol mengaku mendaftarkan 580 caleg DPR atau jumlah maksimal yang bisa didaftarkan di 84 dapil. Adapun, di Pemilu 2019, ada 9 dari 16 parpol yang memenuhi kuota calon 575 orang di 80 dapil.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F14%2F214c5099-4eac-4a24-ad36-228ae901eaa0_jpg.jpg)
Suasana para petugas verifikasi sibuk memasukkan data berkas pengajuan bakal calon anggota DPR dari seluruh partai politik di Aula Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, setelah menutup hari terakhir penyerahan, Minggu (14/5/2023).
JAKARTA, KOMPAS – Perebutan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Pemilu Legislatif 2024 bakal berlangsung ketat. Mayoritas partai politik mengerahkan kekuatan maksimal dengan menempatkan calon anggota legislatif sesuai jumlah maksimal dan mencalonkan tokoh kunci di parpol, seperti ketua umum, sekretaris jenderal, menteri, dan wakil menteri untuk merebut kursi di parlemen.
Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu Legislatif 2024 yang dimulai sejak 1 Mei berakhir, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59. Sebanyak tujuh dari 18 parpol peserta pemilu tingkat nasional mendaftarkan calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), di hari terakhir.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Parpol Kerahkan Kekuatan Maksimal".
Baca Epaper Kompas