Iklan
Lin Che Wei Cs Bakal Mendekam Lebih Lama di Penjara
Lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang sebelumnya divonis ringan diperberat hukumannya oleh majelis kasasi menjadi 5 hingga 8 tahun penjara.
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Agung memperberat hukuman lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya. Atas putusan tersebut, Kejaksaan Agung mempersilakan jika para terpidana akan mengajukan upaya peninjauan kembali atau PK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, terkait dengan putusan kasasi terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng yang putusannya sudah dijatuhkan Mahkamah Agung, pihaknya menghormati putusan tersebut.