logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLin Che Wei Cs Bakal Mendekam ...
Iklan

Lin Che Wei Cs Bakal Mendekam Lebih Lama di Penjara

Lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang sebelumnya divonis ringan diperberat hukumannya oleh majelis kasasi menjadi 5 hingga 8 tahun penjara.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (31/8/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (31/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mahkamah Agung memperberat hukuman lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya. Atas putusan tersebut, Kejaksaan Agung mempersilakan jika para terpidana akan mengajukan upaya peninjauan kembali atau PK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, terkait dengan putusan kasasi terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng yang putusannya sudah dijatuhkan Mahkamah Agung, pihaknya menghormati putusan tersebut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan