Proyek Fiktif di BUMN, Pengawasan Internal Kebobolan
BUMN dinilai masih menjadi sapi perah. Akibatnya, korupsi berulang terjadi di BUMN.
JAKARTA, KOMPAS β Terjadinya dugaan korupsi dengan modus proyek ataupun pengadaan fiktif di sejumlah badan usaha milik negara akhir-akhir ini ditengarai sebagai akibat dari berbagai faktor, seperti tata kelola yang buruk, utang yang menumpuk, serta dugaan perilaku koruptif. Kasus korupsi dengan modus semacam itu sekaligus mengindikasikan mekanisme pengawasan internal yang tidak berfungsi.
Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh PT Graha Telkom Sigma tahun 2017-2018. Kasus tersebut terkait dengan perjanjian kerja sama fiktif pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan.