logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Limpahkan Berkas Dugaan...
Iklan

KPK Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Lukas Enembe ke Jaksa

Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas pemeriksaan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke jaksa KPK. Petrus Bala selaku penasihat hukum Lukas menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Gubernur Papua nonaktif sekaligus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang, Lukas Enembe, usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Gubernur Papua nonaktif sekaligus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang, Lukas Enembe, usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Sebagai tindak lanjut, KPK melimpahkan berkas pemeriksaan Lukas ke jaksa penuntut umum KPK pada Jumat (12/5/2023) siang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, berkas perkara, baik syarat formil maupun materiil, telah lengkap. Maka, berkas penyidikan Lukas diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum KPK.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan