logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPasca-insiden Lift di...
Iklan

Pasca-insiden Lift di Kualanamu, Presdir Angkasa Pura II Dilaporkan ke Bareskrim

Selain Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, ada tiga orang lainnya yang dilaporkan ke polisi oleh suami korban terkait insiden jatuhnya seorang perempuan dari lift di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 1 menit baca
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar (kedua dari kanan) memeriksa lift di lantai 2 Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (1/5/2023). Asiah Shinta Dewi meninggal setelah jatuh dari celah lift di lantai 2 ke dasar lift di lantai 1.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar (kedua dari kanan) memeriksa lift di lantai 2 Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (1/5/2023). Asiah Shinta Dewi meninggal setelah jatuh dari celah lift di lantai 2 ke dasar lift di lantai 1.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ahmad Faisal, suami dari Asiah Shinta Dewi (43), perempuan yang tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, melaporkan Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan tiga orang lainnya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan telah diterima Bareskrim.

”Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait dugaan tindak pidana kelalaian/kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal sebagaimana Pasal 359 KUHP,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan