Penjualan Senjata oleh Oknum TNI di Papua Meningkat Drastis
Panglima TNI Yudo Margono meminta agar oknum TNI yang menjual senjata, apalagi kepada musuh, harus dijerat dengan pasal pidana berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal. Ini penting untuk melahirkan efek jera.
JAKARTA, KOMPAS โ Jumlah oknum TNI yang menjual senjata api dan amunisi di Papua meningkat dari 1 kasus pada 2021 menjadi 27 kasus selama 2022. Para pelaku penyalahgunaan senjata api dan amunisi harus mendapat hukuman setimpal karena menjadi pengkhianat bangsa.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023). โPrajurit sejati tidak akan menangis karena kematian, tapi dia hanya menderita melihat pengkhianatan dan ketidaksetiaan,โ katanya tegas.