logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenentuan Nomor Urut Turut...
Iklan

Penentuan Nomor Urut Turut Hambat Pendaftaran Caleg Lebih Awal

Sejumlah parpol menyatakan akan mendaftarkan bakal calegnya pada pekan kedua masa pendaftaran ke KPU. Salah satunya karena penentuan nomor urut bakal caleg yang belum tuntas.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Para politisi yang akan maju menjadi bakal calon legislatif pada pemilu mendatang memanfaatkan momentum hari raya Idul Fitri untuk beradu pencitraan diri melalui pemasangan spanduk, seperti terlihat di perempatan Jalan Dewi Sartika Depok, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Para politisi yang akan maju menjadi bakal calon legislatif pada pemilu mendatang memanfaatkan momentum hari raya Idul Fitri untuk beradu pencitraan diri melalui pemasangan spanduk, seperti terlihat di perempatan Jalan Dewi Sartika Depok, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebagian partai politik peserta Pemilu 2024 berencana mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum pekan depan. Sebab, masih ada sejumlah bakal calon yang belum melengkapi persyaratan pendaftaran. Selain itu, ada parpol yang masih alot menentukan nomor urut bakal calon.

Hingga Selasa (2/5/2023) petang atau hari kedua pendaftaran bakal calon anggota legislatif, belum ada satu pun dari 18 partai politik nasional yang mendaftarkan kader mereka sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagian parpol memilih mendaftarkan kader mereka sebagai bakal caleg di pekan kedua masa pendaftaran. Masa pendaftaran sendiri berlangsung pada 1-14 Mei 2023.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan