Penentuan Nomor Urut Turut Hambat Pendaftaran Caleg Lebih Awal
Sejumlah parpol menyatakan akan mendaftarkan bakal calegnya pada pekan kedua masa pendaftaran ke KPU. Salah satunya karena penentuan nomor urut bakal caleg yang belum tuntas.
JAKARTA, KOMPAS β Sebagian partai politik peserta Pemilu 2024 berencana mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum pekan depan. Sebab, masih ada sejumlah bakal calon yang belum melengkapi persyaratan pendaftaran. Selain itu, ada parpol yang masih alot menentukan nomor urut bakal calon.
Hingga Selasa (2/5/2023) petang atau hari kedua pendaftaran bakal calon anggota legislatif, belum ada satu pun dari 18 partai politik nasional yang mendaftarkan kader mereka sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagian parpol memilih mendaftarkan kader mereka sebagai bakal caleg di pekan kedua masa pendaftaran. Masa pendaftaran sendiri berlangsung pada 1-14 Mei 2023.