logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€Ί271 Napi Korupsi Terima Remisi...
Iklan

271 Napi Korupsi Terima Remisi Lebaran, Salah Satunya Setya Novanto

Bekas Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi terpidana kasus korupsi KTP-elektronik mendapatkan remisi khusus Lebaran selama satu bulan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK, seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK, seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 271 narapidana kasus korupsi mendapat remisi khusus Lebaran 2023. Salah satunya, bekas Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi terpidana kasus korupsi KTP-elektronik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali mengungkapkan, jumlah warga binaan pemasyarakatan Jawa Barat sebanyak 23.548 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.408 narapidana memperoleh remisi khusus (RK) I yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian. Sementara itu, 67 narapidana mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan