Tuding KPU Tidak Profesional, Prima Pertimbangkan Adukan ke DKPP
Karena dinilai tak memperlakukan Prima secara adil, profesional, dan cermat dalam melaksanakan verifikasi faktual, Partai Rakyat Adil Makmur mempertimbangkan untuk mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
JAKARTA, KOMPAS β Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima mempertimbangkan untuk mengadukan Komisi Pemilihan Umum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Langkah tersebut dilakukan karena KPU dinilai tidak memperlakukan Prima secara adil, profesional, dan cermat dalam melaksanakan verifikasi faktual. Prima juga berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding KPU.
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur Agus Jabo Priyono saat konferensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Prima di Jakarta, Selasa (18/4/2023), mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran saat proses verifikasi faktual yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Pelanggaran tersebut mengakibatkan Prima mengalami kerugian dalam verifikasi faktual, seperti kepengurusan dan keanggotaannya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).