logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolemik Endar Priantoro dan...
Iklan

Polemik Endar Priantoro dan Firli Bahuri Terus Berlanjut

Rentetan perseteruan akibat pemberhentian Endar Priantoro dapat berdampak pada spekulasi negatif publik terhadap institusi KPK dan Polri. Polemik yang terjadi diharapkan segera selesai dan tidak terulang lagi.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Endar Priantoro (tengah) seusai mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (17/4/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Endar Priantoro (tengah) seusai mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (17/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia, Senin (17/4/2023). Dalam pengaduan tersebut, Endar merasa menjadi obyek dari perbuatan administrasi negara yang dinilai tidak sesuai dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang memecatnya tanpa alasan yang jelas.

Pengaduan Endar pun mendorong polemik antara KPK yang diwakili Firli dan Endar yang mewakili Kepolisian Negara RI pun berlanjut terus. Pasalnya, meskipun dipecat, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo tetap menempatkan Endar di KPK. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyatakan, perseteruan Endar versus Firlidapat terus memicu spekulasi negatif publik sehingga polemik keduanya itu diharapkan dapat segera diselesaikan dengan baik.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan