logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGeledah Kantor Kemenhub, KPK...
Iklan

Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Rp 5,6 Miliar

KPK telah menyita uang senilai Rp 8,4 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang diduga terkait dengan dugaan suap pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta api sepanjang tahun 2018-2022.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Petugas KPK menata barang bukti kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ketika ekspos di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Petugas KPK menata barang bukti kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ketika ekspos di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS β€” Uang tunai senilai Rp 5,6 miliar ditemukan dalam penggeledahan kantor Kementerian Perhubungan dan sejumlah lokasi lainnya. Bersama dengan sejumlah dokumen, uang yang diindikasikan terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2018-2022 itu pun disita sebagai barang bukti.

Sepanjang Jumat-Sabtu lalu, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan enam tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Selain kantor Kemenhub, lokasi lain yang juga digeledah adalah kantor Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, kantor rekanan pelaksana proyek, serta rumah para tersangka.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan