logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊOTT KPK di Semarang dan...
Iklan

OTT KPK di Semarang dan Jakarta Terkait Suap Proyek Perkeretaapian

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
DEMITRIUS WISNU WIDIANTORO

Tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah penyelenggara negara dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023). Penangkapan ini diduga terkait dengan suap proyek perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat dihubungi membenarkan bahwa KPK telah melakukan penangkapan di Semarang dan Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, KPK menangkap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pejabat tersebut diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout Stasiun Tegal.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan