3 WNA Kasus Terorisme Serang Petugas, Satu Meninggal
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar, Selasa, menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap empat WNA asal Uzbekistan. Tiga orang di antaranya kabur dan tewaskan petugas.
JAKARTA, KOMPAS β Tiga warga negara asing asal Uzbekistan yang merupakan anggota jaringan terorisme berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Akibatnya, seorang petugas imigrasi meninggal dan beberapa lainnya terluka.
Juru bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar, dalam konferensi pers, Selasa (11/4/2023), menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap empat WNA asal Uzbekistan pada 24 Maret lalu, yakni BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Mereka merupakan kelompok jaringan teroris Katiba Tawhid Wal Jihad yang datang ke Indonesia untuk merekrut orang yang mau melakukan serangan teror di Indonesia. Aswin mengatakan, keempat WNA asal Uzbekistan tersebut dititipkan di Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam rangka menunggu proses deportasi ke negara asal.