logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLaporan Keluarga Korban...
Iklan

Laporan Keluarga Korban Ditolak Bareskrim

Lima wakil keluarga korban Kanjuruhan datangi Bareskrim Polri, Senin. Mereka didampingi Daniel Siagian dari LBH Surabaya Pos Malang dan Yahya Ihya dari Kontras. Namun, laporannya ditolak karena tak cukup bukti.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M-9J82q5xXgYdMLh4Tb_fRbnHww=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F10%2F8fb5fb04-be8e-4041-8164-c431719e4754_jpg.jpg

Daniel Siagian dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang (kiri) dan Yahya Ihyaroza dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (kanan) mendampingi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melapor ke Bareskrim Polri, Senin (10/4/2023) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Lima orang anggota keluarga korban anak yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap anak pada peristiwa tersebut. Namun, laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup bukti.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan