KSP Minta Ganti Rugi Pengadaan Tanah IKN Segera Dibayar
KSP akan mengawal penuh penyelesaian pengadaan tanah di IKN. Pengawalan ini termasuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi dan memastikan masyarakat terdampak benar-benar menerima kompensasi sesuai dengan kesepakatan.
JAKARTA, KOMPAS β Kantor Staf Presiden meminta masalah pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN segera diselesaikan. Jika harga sudah disepakati, pembayaran ganti rugi lahan yang sudah disepakati harus segera dibayar. Sebaliknya, masyarakat adat di IKN meminta agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi.
βKalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan. Jangan ditunda-tunda. Kita jangan pernah abai dengan hal-hal seperti ini,β ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ketika bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN) Alimuddin di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/4/2023).