Terlibat 3 Kasus Korupsi, Bupati Meranti Himpun Dana untuk Maju di Pilgub Riau
Bupati Kepulauan Meranti M Adil ditetapkan sebagai tersangka untuk 3 kasus korupsi sekaligus. Dua di antaranya kasus penerimaan suap. Dana dari praktik korupsi itu digunakan untuk membiayai dirinya maju Pilgub Riau 2024.
JAKARTA, KOMPAS - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi sekaligus yang terjadi dalam kurun waktu 2022-2023. Uang suap dan gratifikasi yang diperoleh itu dikumpulkan oleh orang kepercayaan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024 nanti.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alex Marwata dalam konferensi pers, Sabtu (8/4/2023) dini hari, mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dengan tiga klaster korupsi berbeda. Pertama, Adil yang menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti sejak tahun 2021, diduga memerintahkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP).