Haris Azhar dan Fatia Didakwa Cemarkan Nama dan Kehormatan ”Lord Luhut”
Sidang dakwaan terhadap Haris Azhar, Direktur Lokataru; dan Fatia Maulidiyanti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
JAKARTA, KOMPAS — Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanti didakwa telah melakukan penghinaan atau mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui konten Youtube Haris yang berjudul ”Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Ngehantam”. Jaksa mengatakan, Luhut disebut sakit hati karena nama baik dan kehormatannya diserang.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Haris Azhar yang merupakan Direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, yang berlangsung terpisah, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/3/2023). Sidang dipimpin hakim ketua Cokorda Gede Arthana didampingi Muhammad Djohar Arifindan Agam Syarief Baharudin sebagai hakim anggota.