logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPegawainya Jadi Tersangka,...
Iklan

Pegawainya Jadi Tersangka, Menteri ESDM Belum Dapat Informasi Resmi

Terkait kepastian kepemilikan apartemen yang digeledah KPK, Arifin Tasrif belum memastikan dan mengatakan lebih baik menunggu hasil penyidikan KPK. Di sisi lain, Kementerian ESDM kini fokus audit internal.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 0 menit baca
Diduga Korupsi Tunjangan Pegawai, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM
KOMPAS

Diduga Korupsi Tunjangan Pegawai, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

JAKARTA, KOMPAS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengaku belum menerima informasi atau laporan resmi terkait 10 pegawai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Di sisi lain, Kementerian ESDM saat ini fokus melakukan audit internal.

"Yang di media itu sudah diumumkan, tetapi secara resmi belum kami terima. Tapi yang diumumkan memang terkait dengan manipulasi Tukin (tunjangan kinerja) yang ditemukan oleh KPK," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan