logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBawaslu Papua Telusuri...
Iklan

Bawaslu Papua Telusuri Indikasi Coklit Tiga Daerah Tak Sesuai Prosedur

Bawaslu Papua telusuri pelaksanaan coklit dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 yang tidak sesuai prosedur di tiga kabupaten di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas Pantarlih di rumah warga di Distrik Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada pertengahan Februari 2023.
DOKUMENTASI BAWASLU INTAN JAYA

Pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas Pantarlih di rumah warga di Distrik Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada pertengahan Februari 2023.

JAYAPURA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Papua menemukan adanya indikasi pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih untuk Pemilu 2024 yang tidak sesuai prosedur. Hal ini ditemukan di tiga kabupaten, yakni Intan Jaya, Nduga, dan Puncak.

Anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach, saat dihubungi dari Jayapura, Jumat (31/3/2023), mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan Bawaslu di Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah bahwa pelaksanaan coklit tidak terlaksana di seluruh daerah tersebut. Petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) diduga malah melaksanakan coklit di Kabupaten Nabire.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan