Bawaslu Papua Telusuri Indikasi Coklit Tiga Daerah Tak Sesuai Prosedur
Bawaslu Papua telusuri pelaksanaan coklit dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 yang tidak sesuai prosedur di tiga kabupaten di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
JAYAPURA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Papua menemukan adanya indikasi pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih untuk Pemilu 2024 yang tidak sesuai prosedur. Hal ini ditemukan di tiga kabupaten, yakni Intan Jaya, Nduga, dan Puncak.
Anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach, saat dihubungi dari Jayapura, Jumat (31/3/2023), mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan Bawaslu di Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah bahwa pelaksanaan coklit tidak terlaksana di seluruh daerah tersebut. Petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) diduga malah melaksanakan coklit di Kabupaten Nabire.