logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Temukan Bukti Dugaan...
Iklan

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya

Pengamat melihat perilaku korupsi untuk menghimpun kekuatan politik, seperti diduga dilakukan Bupati Kapuas dan istrinya, seolah sudah menjadi tradisi. Perlu ada perbaikan dari sisi bantuan dana untuk partai politik.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, resmi ditahan dan digiring menuju mobil tahanan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, resmi ditahan dan digiring menuju mobil tahanan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pribadi dan kantor Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi Ben dan istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem.

”Kami menemukan dan sudah mengamankan bukti berupa dokumen-dokumen yang dapat menerangkan perbuatan para tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan