logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRevisi UU ITE Dijanjikan Tak...
Iklan

Revisi UU ITE Dijanjikan Tak Makan Waktu Lama

Panja RUU ITE Komisi I DPR bakal mulai pembahasan pasal-pasal dalam UU ITE yang perlu direvisi, April mendatang. Saat ini, Komisi I DPR masih menjaring masukan berbagai pihak.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 0 menit baca
Warga melintasi mural yang dibuat untuk melawan penyebaran informasi palsu di masyarakat di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Senin (22/2/2021).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Warga melintasi mural yang dibuat untuk melawan penyebaran informasi palsu di masyarakat di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Senin (22/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan untuk memulai pembahasan pasal-pasal dalam revisi UU ITE pada April 2023. DPR berkomitmen untuk terus menghimpun aspirasi masyarakat dan tidak membahas RUU ITE secara berlarut-larut. Ditargetkan, pembahasan tuntas dalam satu masa sidang setelah Lebaran.

Setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023 atas usul pemerintah, pembahasan pasal-pasal dalam revisi UU ITE mulai menemui titik terang.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan