Utamakan Integritas dan Kompetensi Saat Seleksi Anggota KPU Provinsi
Pemilu 2024 sangat kompleks dan sarat dinamika politik sehingga membutuhkan penyelenggara pemilu yang kompeten dan bisa menjaga integritas.
JAKARTA, KOMPAS โ Sebanyak 212 calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU di 20 provinsi segera mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan. KPU sebagai pihak penguji diminta mengutamakan aspek integritas dan kompetensi dalam memilih.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Parsadaan Harahap, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (26/3/2023), mengatakan, tim seleksi calon anggota KPU provinsi telah menyerahkan 212 nama calon anggota KPU daerah di 20 provinsi ke KPU. Nama-nama yang diserahkan sebanyak dua kali lipat dari kebutuhan untuk selanjutnya mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dijadwalkan pada awal April mendatang.