Iklan
Menko Polhukam: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Rp 349 Triliun
Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan, adanya pergerakan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang ditemukan di Kementerian Keuangan. Namun, menurut Menkeu Sri Mulyani data tersebut baru dikirim 13 Maret lalu,
Oleh karena itu, Kemenkeu diminta untuk menelusurinya melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Modus dalam TPPU, lanjutnya, bisa berbentuk kepemilikan saham perusahaan atas nama keluarga. Bisa juga, kepemilikan aset baik barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain.
"Itu transaksi mencurigakan dan banyak juga melibatkan dunia luar. Ada orang yang punya banyak sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang dari Kementerian Keuangan"