logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenko Polhukam: Transaksi...
Iklan

Menko Polhukam: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Rp 349 Triliun

Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan, adanya pergerakan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang ditemukan di Kementerian Keuangan. Namun, menurut Menkeu Sri Mulyani data tersebut baru dikirim 13 Maret lalu,

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang ditemukan di Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (20/3/2023).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang ditemukan di Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Oleh karena itu, Kemenkeu diminta untuk menelusurinya melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Modus dalam TPPU, lanjutnya, bisa berbentuk kepemilikan saham perusahaan atas nama keluarga. Bisa juga, kepemilikan aset baik barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain.

"Itu transaksi mencurigakan dan banyak juga melibatkan dunia luar. Ada orang yang punya banyak sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang dari Kementerian Keuangan"

Editor:
SUHARTONO
Bagikan