logo Kompas.id
Politik & HukumBareskrim Tetapkan Pemilik KSP...
Iklan

Bareskrim Tetapkan Pemilik KSP Indosurya Tersangka Pencucian Uang

Kuasa hukum pemilik KSP Indosurya, Henry Surya, menilai, penetapan tersangka kliennya melanggar asas ”ne bis in idem”. Apa itu?

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.
ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM

Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.

JAKARTA, KOMPAS — Pemilik Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya Henry Surya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dan pencucian uang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Whisnu Hermawan membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka. Namun, Whisnu tidak menjelaskan lebih lanjut karena hal itu akan dipaparkan secara lebih rinci dalam jumpa pers, besok.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan