logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejaksaan Dalami Kasus Dugaan ...
Iklan

Kejaksaan Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Layang MBZ

Kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed terungkap setelah penyidik kejaksaan mengembangkan perkara dugaan korupsi terkait PT Waskita Karya.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Jalan Tol Layang MBZ di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/5/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Jalan Tol Layang MBZ di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau yang kini disebut Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed. Dalam kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut, diduga terjadi persekongkolan untuk mengatur pemenang lelang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (14/3/2023), mengatakan, penyidik telah mengembangkan kasus terkait PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan dalam proses pendalaman, muncul perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II tahun 2016. Penyidik telah memeriksa 15 saksi dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status perkara tersebut ke penyidikan umum.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan