logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenko Polhukam: Laporan PPATK ...
Iklan

Menko Polhukam: Laporan PPATK Wajib Ditindaklanjuti Kemenkeu

Mahfud MD menyebutkan, PPATK temukan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang diduga melibatkan 467 pegawai Kemenkeu. Wamenkeu Suahasil nyatakan akan memeriksanya dalam konteks perpajakan, termasuk semua wajib pajak.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 0 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (keempat dari kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (ketiga dari kanan) dan jajaran, di Jakarta, Jumat (10/3/2023), menggelar konferensi pers terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (keempat dari kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (ketiga dari kanan) dan jajaran, di Jakarta, Jumat (10/3/2023), menggelar konferensi pers terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta kementerian dan lembaga mendalami laporan hasil analisis terkait transaksi mencurigakan yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Tindak lanjut laporan PPATK sudah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2017.

Pada Jumat (10/3/2023) sore, Mahfud MD bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan jajaran di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Mahfud menjelaskan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK senilai Rp 300 triliun. Transaksi mencurigakan itu tercatat dalam kurun waktu 2009-2023. Diduga transaksi mencurigakan itu melibatkan 467 pegawai Kementerian Keuangan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan