logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPikat Investor, Perizinan Pipa...
Iklan

Pikat Investor, Perizinan Pipa dan Kabel Bawah Laut Dipermudah

Aplikasi e-pipakabel diluncurkan. Aplikasi ini merupakan sistem informasi tentang rencana penggelaran pipa atau kabel bawah laut yang dikelola secara daring oleh Pushidrosal.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meluncurkan penggunaan aplikasi e-pipakabel untuk memudahkan perizinan pemasangan pipa dan kabel bawah laut, Senin (6/3/2023). Penggunaan perizinan berbasis digital diharapkan menarik minat investor guna mendukung perkembangan ekonomi digital.

Luhut mengatakan, pemerintah melalui Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut telah melakukan penataan pipa dan kabel sejak 2020. Tim yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga, di antaranya Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menata jaringan pipa dan kabel bawah laut yang sebelumnya dinilai kurang tertata dengan baik. Mereka juga mempermudah proses perizinan bagi investor yang ingin memanfaatkan jaringan tersebut di Indonesia.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan