Iklan
Kompolnas: Putusan Etik Eliezer Tak Bisa Dibandingkan dengan yang Lain
Kompolnas melihat bahwa Komisi Kode Etik Profesi Polri telah mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung dan mengapresiasi proses dan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap para anggota kepolisian, baik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat maupun kasus perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah.
Atas adanya perbedaan putusan antara satu anggota dan yang lain, Kompolnas menekankan, putusan yang satu dengan yang lainnya tidak bisa dibandingkan.