logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKeluarga Brigadir J Berharap...
Iklan

Keluarga Brigadir J Berharap Richard Eliezer Dihukum Ringan

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, yang dibacakan vonisnya hari ini, dinilai layak memperoleh hukuman ringan karena ia yang membongkar skenario pembunuhan Brigadir J.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Ibunda almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Rabu (15/2/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Ibunda almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Rabu (15/2/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Keluarga dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap majelis hakim memberikan yang terbaik dalam vonis untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah.

”Harapan kami sebagai keluarga dan sebagai ibu tentu mengharapkan yang terbaik dalam persidangan ini. Semoga berjalan lancar, keadilan ditegakkan sebaik-baiknya. Biarlah majelis hakim memberikan yang terbaik bagi Richard Eliezer,” kata Rosti Simanjuntak, ibu dari Nofriansyah, sesaat sebelum sidang pembacaan putusan Eliezer dimulai di Pengadilan NegeriJakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan