logo Kompas.id
Politik & HukumSita Senjata Brigadir J, Ricky...
Iklan

Sita Senjata Brigadir J, Ricky Dinilai Bantu Pembunuhan Yosua

Buntut dari cekcok Kuat Ma’ruf dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal mengamankan senjata Nofriansyah. Pistol jenis HS dan senjata laras panjang jenis Steyr dalam penguasaan Ricky.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
Terdakwa Ricky Rizal menunggu sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Ricky Rizal menunggu sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Ricky Rizal, ajudan Ferdy Sambo, mengetahui perencanaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sejak awal. Di antaranya, Ricky berperan menyita senjata milik Nofriansyah sejak di Magelang serta mengawasi gerak-geriknya sebelum ditembak.

Sidang pembacaan putusan terhadap Ricky Rizal dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan