logo Kompas.id
Politik & HukumMenanti ”Hitam-Putihnya” Vonis...
Iklan

Menanti ”Hitam-Putihnya” Vonis Sambo dan Putri

Hari ini, menurut rencana, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan menjalani sidang putusan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Jika tidak ada aral melintang, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/2/2023). Ketuk palu majelis hakim beberapa saat lagi akan menentukan ”hitam-putih” nasib keduanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berbicara mengenai hitam dan putih, pasangan suami istri ini kerap mengenakan pakaian berwarna hitam atau putih selama persidangan yang telah berjalan selama 18 minggu.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan