Bharada E dan Rasa Keadilan di Masyarakat
Richard Eliezer dituntur hukuman 12 tahun. Namun, ia mengungkap kebohongan Ferdy Sambo, yang menyuruh menembak. Kini, rasa keadilan telah disuarakan. Tinggal menunggu putusan hakim memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Nasib Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini di tangan majelis hakim. Sebab, jaksa tidak bergeming dan tetap pada tuntutannya, yakni 12 tahun penjara. Richard pun gundah karena kejujurannya berbuah tuntutan 12 tahun penjara.
Banyak pihak menilai tuntutan jaksa terhadap Richard terlampau berat. Keberaniannya mengungkap kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat-- dan berhasil membongkar skenario tembak-menembak yang direncanakan sang atasan, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo-- dinilai banyak kalangan mesti diganjar dengan pidana yang ringan, tidak seperti tuntutan jaksa.